Kabar gembira bagi para traveler, Undang-undang terbaru Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2020 lalu dan di undangkan pada 11 September 2020.
0 komentar:
Post a Comment