Saturday, September 12, 2020

Cara Mengurus Passpor di Kantor Imigrasi

Passpor 4 anak kami yang sudah selesai
Passpor 4 anak kami yang sudah selesai

Setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri passport merupakan syarat penting dan mutlak yang perlu dimiliki dan dipersiapkan tanpa passport tidak akan bias melakukan perjalanan keluar negeri. Berikut pengalaman saya dalam mengurus passport  yukkk baca sampai tuntas …..

1.       Data Diri

Sebelum mengurus ke kantor imigrasi pastikan 3 point data diri harus sudah disiapkan yaitu Pertama Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kedua Kartu Keluarga (KK), dan yang ke tiga silahkan di pilih salah satu antara Buku Nikah, Ijazah atau Akte Lahir.

Ketiga syarat data diri tadi pastikan nama, tanggal lahir, tempat lahir harus sama di ketiga syarat tersebut. Kalau ada yang beda anda mesti urus dulu ke dinas terkait KTP atau KK. Kalau sudah lengkap next ke  langkah selanjutnya.

2.       Daftar Online

Saat ini untuk mendapatkan antrian ke kantor Imigrasi harus download aplikasi Layanan Pasport Online. Silahkan download aplikasi nya DISINI dan lakukan  registrasi. Setelah itu baru bisa melakukan pendaftaran online (Setahu saya)  antrian dibuka setiap hari Jumat jam 14.00 dan hari Minggu. Ikuti petunjuk data yang diminta di aplikasi tersebut hingga mendapatkan barcode serta nomor antrian. Silahkan print barcode nomor antrian diaplikasi

Tampilan aplikasi Layanan Paspor Online


3.       Kantor Imigrasi

Datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang sudah dipilih ketika input data antrian di aplikasi beserta syaratnya jangan lupa untuk copi rangkap ketiga dokumen yang dibawa serta print antrian dari aplikasi. Berpakaianlah yang rapi supaya tidak diusir oleh petugas..

Saat menunggu antri pengecekan dokumen

Dikantor imigrasi nanti petugas akan nge cek data anda lalu akan diberikan form kosong untuk diisi. Setelah itu akan dipanggil petugas untuk mencocokan data, apabila sudah lengkap setelah itu akan masuk antrian Foto dan Wawancara di ruangan yang lain pastikan penampilan terbaik ya hehehe.

Setelah Foto dan wawancara akan diberikan Form Pembayaran yang selanjutnya bisa dibayarkan di Kantor POS atau Bank BNI sesuai yang tertera di lembaran yang diberikan biasanya IDR 350.000.

4.       Jemput Passport

Setelah minimal 3 hari sejak melakukan pembayaran anda sudah bisa menjemput passport ke kantor Imigrasi biasanya di sms oleh petugas nya untuk menjemput tetapi kalau tidak di sms langsung saja ke kantor kalau sudah lebih dari 3 hari kerja dengan membawa bukti pembayaran, tunjukan ke petugas di kantor imigrasi. Dan akhirnya passport nya jadi dan siap untuk terbang ke luar negeri dan nga sabar akan banyak cap stempel di passport  dari berbagai Negara yang di kunjungi..

Perlu juga di ketahui untuk passport bagi yang mau melakukan perjalanan umrah, bagi anda yang memiliki nama 1 kata atau 2 kata saja, di passport harus 3 kata. Jadi anda harus menambahkan 1 kata lagi baik nama kakek atau nama yang anda inginkan. Pokoknya di passport namanya ada 3 suku kata. Bagi yang sudah terlanjur membuat passport dan hanya 1 kata atau 2 kata namanya, harus kembali mengurus ke kantor Imigrasi untuk ditambahkan menjadi 3 suku kota.

Lokasi: Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia

0 komentar:

Post a Comment